BANDARLAMPUNG- Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bandar Lampung Edison Hadjar, mengungkapkan bahwa masalah banjir adalah musibah bencana alam dan sebagai manusia tidak boleh merusak alam dan lingkungan apalagi membuang sampah sembarangan.
Nah, terkait langkah politik hak interpelasi yang yang diwacanakan Fraksi PAN mengenai permintaan penjelasan secara resmi dari walikota Bandarlampung tentang penanganan bajir Fraksi PAN akan mengkaji ulang dan hal itu pun jadi langkah terkahir jika tidak ada kebijakan yang diambil pemkot dalam inisiasi penanganan banjir.
“Ya kalau hak interpelasi sebagai anggota DPRD itu sah-sah saja, karena itu adalah hak konstitusi dan diatur undang- undang. Namun, kita tidak akan menggunakan hak interpelasi dulu, karena itu merupakan langkah akhir dan kami pun telah berbicara dengan fraksi-fraksi lain dan hanya akan fokus pada penambahan alokasi penanganan banjir. Dan yang jelas hak interpelasi adalah langkah akhir,” jelas Edison Hadjar, Jum’at (03/04/2026).
“Dan juga langkah hak interpelasi ini juga telah berdiskusi dengan pengurus DPD PAN dan juga fraksi PAN. Dan interpelasi adalah lankah akhir jika tidak ada responsif pemkot. Akan terapi juga fraksi PAN akan mendorong penambahan anggaran untuk penanganan banjir pada APBD-Perubahan baik untuk drainase dan infrastruktur lainnya,”jelasnya lagi.
Namun demikian, kata Edison Hadjar, untuk persoalan banjir, yang sering terjadi di Kota Bandarlampung, perlu adannya penanganan khusus pada aliran air baik drainase dan sungai. Dan ini juga perlu mendapatkan perhatian khusus dari Dinas instansi terkait seperti Dinas PU dan stack holder lainnya.
“Saya usul mari kita bersama-sama semua pihak-pihak, stack holder untuk mencari solusi, atau formula yang terbaik dalam penanganan banjir, kita duduk bersama berdiskusi bagaimana menangani banjir di kota agar dapat tertanggulangi dengan baik,” usulnya.
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Edison Hadjar yang juga duduk di Komisi I ini, jika persoalan banjir yang ditangani pemerintah harus didukung semua pihak baik warga dan pihak-pihak lainnya, maka masalah banjir akan tertanggulang secara baik.

“Misalnya, pemerintah melakukan perbaikan drainase dengan mengeruk sungai atau mengangkat sedimentasi, akan tetapi warga tetap saja membuang sampah sembarangan dan di drainase atau sungai maka bajir tetap terjadi, oleh karena itu persoalan banjir di kota Bandar Lampung adalah tanggung jawab bersama dan butuh kerjasama semua stack holder,” ujar Edison Hadjar.
Namun demikian juga, sambung Edison Hadjar, perlu diakui juga bahwa di Kota Bandar Lampung salah satu penyebab banjir adalah tidak baiknya saluran drainase dan juga banyaknya sedimen yang mengendap sehingga air hujan meluap ke jalan dan jadi genangan yang dikatakan masyarakat banjir. Dan, juga
kondisi sistem drainase kota yang tidak lagi mampu menampung volume air saat curah hujan tinggi.
“Karena itu juga, Badan anggaran DPRD dan TAPD pemkot pada APBD Perubahan 2026 berusaha akan menambah anggaran untuk penanggulangan banjir dan tentunya fokus akan penanganan drainase dan sungai, supaya meminimalisir banjir yang terjadi di Kota Bandar Lampung,” ujar Edison yang juga duduk di Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung.
Memang, imbuh anggota DPRD besutan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini, banjir adalah bencana alam. Akan tetapi sebagai manusia juga jangan melakukan perusakan alam dan lingkungan dengan membuang sampah sembarangan.
Selain itu juga Legislator PAN ini pun menghimbau agar masyarakat mendukung langkah pembuatan 1.000 lubang biopori di Kota Bandar Lampung yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Lampung dan ini dapat menjadi salah satu langkah awal untuk membantu mengurangi risiko banjir di wilayah kota.
“Selain itu, DPRD juga meminta agar pemkot (Dinas PU) memiliki perencanaan jangka panjang dalam penanganan banjir, termasuk melalui penyusunan master plan drainase yang akan menjadi dasar penanganan banjir secara bertahap di Kota Bandar Lampung,” tandasnya, yang diamini anggota Banang Romi Husin dan Endang Asnawi. (ron)







