DPRD Kota Bandarlampung Paripurna  Rolling Alat Kelengkapan Dewan

  • Share
banner 468x60

BANDARLAMPUNG-DPRD Kota Bandarlampung melakukan rolling alat kelengkapan dewan (AKD). Roling tersebut sesuai dengan tata tertib (Tatib) anggota dewan minimal 2,5 tahun jabatan anggota DPRD.

Roling AKD tersebut diumumkan dalam agenda Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi beserta Wakil Ketua I Aderly Imelia Sari, Wakil Ketua II Aep Saripudin dan Wakil Ketua III Edison Hadjar.

banner 336x280

Rapat Paripurna Internal dengan Agenda Sidang Paripurna Rolling AKD Sisa Masa Jabatan 2022-2024 DPRD Kota Bandarlampung berlangsung pada, Jumat (18/2/2022).

Rapat paripurna menghasilkan susunan AKD sebagai berikut: Komisi I : Sidik Efendi dari Fraksi PKS, sebelumnya Hanafi Pulung dari Fraksi PDI-Perjuangan. Komisi II : Abdul Salim dari Fraksi PAN, sebelumnya Agusman Arif dari Fraksi Demokrat. Komisi III : Dedi Yuginta dari Fraksi PDI-Perjuangan, sebelumnya Yuhadi dari Fraksi Golkar. Komisi IV masih tetap dari Fraksi Gerindra yakni di Nakhodai Rizaldi.

Baca Juga  Saksi PDI-Perjuangan Siap Tempur Jaga dan Amankan Perolehan Suara Pemilu

Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Agusman Arief dari Fraksi Demokrat. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) atau dulunya Badan Legislasi (Baleg) tetap diisi Fraksi Nasdem Pembangunan, dari Afrizal menjadi Sudibyo Putra.

Sementara, anggota Fraksi Golkar menduduki kursi wakil ketua di komisi, dan fraksi gabungan dari PKB dan Perindo juga mendapatkan kursi sekretaris komisi dan wakil di badan-badan.

Pembagian AKD ini dinilai sudah merata karena sesuai dengan perolehan suara dalam pemilihan legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. (adv)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *